Minggu, 18 Januari 2015

Korban Tewas Pohon Maut Kebun Raya Bogor Jadi 7 Orang


Liputan6.com, Jakarta - Korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di Kebun Raya Bogor (KRB) (KRB), Jawa Barat, bertambah satu orang. Dengan begitu, total korban tewas pohon maut berjumlah 7 orang.

Korban ketujuh itu bernama Nur Ali (52), warga Cibinong, Kabupaten Bogor. Dia menghembuskan nafas terakhir di RS PMI Bogor pada Sabtu 17 Januari 2015 dini hari setelah 7 hari dirawat.

"Benar, pasien meninggal pada Sabtu dinihari setelah dirawat selama 7 hari di RS PMI," ujar Kepala Humas RS PMI Yudha saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2015).

Yudha mengatakan, selama perawatan korban dirawat di ruang Flamboyan RS PMI. Pada saat peristiwa pohon tumbang, Nur Ali mengalami luka di bagian perut akibat tertimpa pohon besar tersebut.

"Jenazah sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan," pungkas Yudha.

korban pohon tumbang lainnya, Ahmad Saefulah (43) sebelumnya meninggal dunia di RS Sentra Medika, Cibinong, Selasa 13 Januari 2015 lalu. Sudah 7 orang yang meninggal akibat tumbangnya pohon jenis Damar atau Agathis dammara pada Minggu 11 Januari 2015 lalu tersebut.

Pohon Damar itu tumbang menimpa puluhan pengunjung KRB. Dalam kejadian tersebut, 7 orang tewas dan 29 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban tewas dan luka merupakan karyawan PT Asalta Mandiri Agung yang sedang melaksanakan gathering.

Korban tewas dalam peristiwa itu, Saefulloh (43), Sarijo (40), Supriyono (32), Suryana (43), Rizki (25), Ahmad Saefullah (43), dan Nur Ali (52).

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Auliya Djabar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi dari pihak korban. Yaitu Kepala Subbidang Pemeliharaan Koleksi Tumbuhan KRB, Izu Andry dan Fijridiyanto.

"Ahli pohon dari IPB juga sudah kita datangkan. Hasil penelitian sementara di lokasi kejadian, menurut ahli pohon IPB, pohon damar itu secara visual memang sudah keropos dan tidak sehat," pungkas Auliya. (Ali/Ein)

 http://news.liputan6.com/read/2163047/korban-tewas-pohon-maut-kebun-raya-bogor-jadi-7-orang

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Manfaatkan Arah Ekonomi Jokowi

   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015. Dalam acara ini dihadiri pimpinan pelaku jasa keuangan seperti industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB) serta sejumlah asosiasi di industri jasa keuangan.

   Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, industri jasa keuangan akan mengahadapi tantangan yang berat pada tahun ini. Dia bilang, untuk itu OJK akan memberikan arahan pada industri jasa keuangan.

  "Ada tiga hal yaitu mengoptimalkan sektor perekonomian, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan," kata dia, Jakarta, Jumat (16/1/2014).

   Lebih lanjut, program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot infrastruktur harusnya menjadi momen yang baik bagi industri jasa keuangan. Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk mendorong pendanaan yang lebih besar untuk jangka panjang.

   Terutama, kata dia pembiayaan dari pasar modal. "Kami menginginkan agar jumlah perusahaan termasuk BUMN memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal di Indonesia, baik penjualan atau penerbitan ekuitas maupun surat utang," paparnya.

OJK juga telah menyiapkan inisiatif untuk pendalaman pasar modal terutama di sisi penawaran.

  "Dalam meningkatkan pendalaman pasar modal terutama di sisi penawaran yaitu penyederhanaan proses penawaran umum, perluasan produk investasi untuk pembiayaan sektor tertentu dan peningkatan kulitas profesi, lembaga penunjang, perusahaan efek dan manajer investasi," tandas dia. (Amd/Gdn)

http://bisnis.liputan6.com/read/2162031/ojk-minta-industri-jasa-keuangan-manfaatkan-arah-ekonomi-jokowi

Malam Eksekusi Hingga Kremasi Para Terpidana Mati

  Lewat tengah malam, mobil patroli DVI Dokkes Polda Jawa Tengah dan ambulans dari Polresta Surakarta masuk ke Markas Brimob Gunung Kendil Boyolali, Jawa Tengah melalui pintu belakang. Kedatangan mereka untuk membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh alias Asien.
Sebelum mobil-mobil itu bergerak masuk, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu 18 Januari 2015, terdengar suara tembakan yang cukup keras dari dalam Markas Brimob Boyolali sebanyak 1 kali. Hari pun beranjak siang. Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (19/1/2015), jenazah Asien kemudian dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum dikremasi, jenazahnya didoakan seorang pendeta dan sejumlah orang lain yang turut hadir. Seperti permintaan terakhirnya, abu jenazah warga Vietnam itu kemudian diletakkan di samping makam pendetanya yang bernama Yuke.
Sementara di tempat lain, 4 jenazah terpidana mati dibawa keluar dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dieksekusi hari itu pukul 00.15 WIB.

  Sementara itu, di LP Nusakambangan, 4 dari 5 jenazah terpidana mati dibawa keluar setelah menjalani eksekusi pada pukul 00.15. Ang Kim Swi (WN Belanda), dan Marco Arche Cardoso Moreira (WN Brasil) dibawa untuk dikremasi di Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan jenazah Rani Andriani dibawa pulang ke Cianjur, Jawa Barat. Kemudian jenazah Daniel Enemuo (WN Nigeria) dibawa ke Jakarta.
Namun 1 jenazah, yaitu Namaona Denis asal asal Malawi dimakamkan di kompleks Lapas Besi Nusakambangan.

Penjagaan ketat dilakukan petugas kepolisian menjelang kedatangan jenazah Ang Kim dan Marco Archer yang akan di kremasi di Desa Kaliori, Banyumas. Menjelang pagi, kedua jenazah tiba di krematorium menggunakan 2 mobil ambulans.

Terkait eksekusi 6 terpidana mati narkoba ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmen Indonesia terhadap pemberatasan narkoba tidak akan berubah.

"Daripada sikap tegas Pemerintah Indonesia, bahwa kita tidak pernah ada kompromi dengan para pelaku, jaringan, sindikat, pengedar, dan bandar kejahatan narkotika ini," kata Jaksa Agung M Prasetyo.

Proses eksekusi terhadap terpidana mati lainnya akan segera dilaksanakan setelah persoalan hukum masing-masing yang bersangkutan telah selesai. (Nfs/Ndy)

JK Kaget Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kabar ini pun membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK terperanjat dan kaget.

"‎Saya belum tahu, saya baru dengar," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/1/2014). JK enggan mengomentari kabar ini. Dia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Presiden Jokowi. "Saya belum ada komentar," ucap dia.

Terkait calon pengganti Budi, JK mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi. "Itu hak prerogatif Presiden. Kan baru saja ini, akan saya cek dulu," tandas JK.
Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," ujar Ketua KPK, Abraham Samad. Dia juga menjelaskan, penyelidikan perkara ini sudah dilakukan lembaganya sejak tahun lalu.

"Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Samad. Samad mengatakan, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Ndy/Sun)

Tak Ada Kompromi Eksekusi Mati


Sitaan Kasus Narkoba September-Oktober 2014 Dipamerkan Salah satu petugas merapikan barang bukti narkotika jenis sabu saat jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014). Sebanyak 19,3 kg shabu dan 1,03 heroin disita Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) 
 

Liputan6.com, Jakarta - "Dorrr.." Suara tembakan bersamaan terdengar dari dalam Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Subden 3 Detasemen C Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah. Tembakan itu diduga tanda eksekusi mati telah dilaksanakan regu penembak terhadap terpidana mati kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh.

Warga sekitar mengaku kaget mendengar suara tembakan yang meletus pada Minggu 17 Januari 2015 pukul 00.46 WIB itu. "Suara tembakannya terdengar serempak. Suaranya sangat keras sekali," ujar salah satu warga, Irfandi.

Boyolali menjadi salah satu lokasi eksekusi terhadap terpidana mati wanita asal Vietnam. Pada waktu yang sama, ada 5 terpidana mati kasus narkoba lainnya yang dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda).

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi enam terpidana mati itu telah dilakukan. Ia menyatakan eksekusi di kedua tempat berbeda hanya berjalan sedikit lebih lambat seperti direncanakan.

"Di Nusakambangan untuk 5 terpidana mati dieksekusi pukul 00.30 WIB dan 00.40 WIB dipastikan telah meninggal dunia. Sedangkan di Boyolali eksekusi pukul 00.46 WIB," ujar Jaksa Agung Prasetyo kepada Liputan6.com saat dihubungi, Minggu dini hari

Eksekusi mati terhadap 6 terpidana ini 'menyulut emosi' Brasil dan Belanda. Dua negara itu menilai hukuman mati merupakan bentuk kekejaman dan bisa 'merusak' hubungan antarnegara. Keduanya mengambil sikap menarik dubes di Jakarta sebagai protes terhadap eksekusi mati yang dikenakan terhadap 2 warga negaranya.

Indonesia tak ambil pusing dengan penarikan duta besar itu. Kemlu RI menghormati sikap kedua negara tersebut. Hal ini dinilainya sebagai hak dari negara bersangkutan. Namun begitu, pemerintah Indonesia berjanji akan tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat ini.

"Indonesia akan terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral dengan negara negara sahabat," ujar bicara Kemenlu Arrmatha Nasir kepada Liputan6.com di Jakarta.

Tetap Laksanakan

Kendati menyisakan protes, hukuman mati akan tetap dilaksanakan di Indonesia. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, eksekusi mati tersebut merupakan tindakan hukum positif di Indonesia

"Eksekusi pidana mati bukan menggembirakan, ini memprihatinkan, tapi tetap harus dilaksanakan. Hukum harus dilaksanakan. Putusan Jaksa laksanakan putusan yang memiliki hukum tetap," ujar Prasetyo.

Sikap ini merupakan wujud ketegasan pemerintah Indonesia bahwa tak ada kompromi dengan pelaku jaringan, sindikat, dan bandar narkotika. ‎Namun begitu, ketegasan ini tetap berjalan pada proses yang telah ditentukan. Eksekusi mati menjadi proses akhir dari penanganan perkara.

"Semua hak diberikan (kepada terpidana sebagai) wujud dari perlakuan kita pada mereka, bahwa sisi kemanusiaan tetap diperhatikan dan dijunjung tinggi, termasuk permintaan terakhir terpidana mati sudah dipenuhi seluruhnya," ujar Prasetyo.

Ketegasan serupa juga disampaikan Presiden Joko Widodo. Dalam akun Facebook miliknya, presiden yang biasa disapa Jokowi ini menyatakan negara berperang melawan mafia narkoba.

"Perang terhadap Mafia Narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena Narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam laman Facebook-nya, Minggu 18 Januari 2015.

Jokowi mengungkapkan dampak dari narkoba tersebut. Menurut dia, tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba.

"Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba," tegas Jokowi.

Tunggu Giliran

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba merupakan proses perjalanan terakhir atas perbuatan yang sudah dilakukan masing-masing terpidana. Pemerintah tak ada kompromi terhadap narkoba.

"Wujud dari sikap tegas pemerintah Indonesia bahwa kita tak ada kompromi dengan pelaku jaringan, sindikat, dan bandar narkotika ini," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Dia pun mengimbau semua kalangan agar turut aktif mencegah peredaran narkoba. Menurut Prasetyo, pengedaran narkotika termasuk kategori kejahatan luar biasa. Sehingga harus ditangani dengan luar biasa juga.

"Memang ada yang belum yakin betapa ini harus kita lakukan, seiring dengan berjalannya waktu, apa yang dilakukan ini tidak keliru. Banyak dukungan warga masyarakat atas penanganan perkara narkotika ini, walau masih ada yang belum paham ini demi kepentingan kita bersama," tutur dia.

Kejaksaan, tegas dia, tidak akan surut untuk menuntut hukuman maksimal pada pelaku kejahatan narkotika, khususnya para pengedar, pengimpor dan bandar. "Dituntut seberat-beratnya," ucap Prasetyo.

Karena itu, kejaksaan memastikan akan kembali mengeksekusi mati terpidana lainnya yang masuk dalam daftar tunggu. Namun hal itu dilaksanakan setelah masalah hukumnya selesai. "Semua segera dilaksanakan," tegas HM Prasetyo.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada sekitar 66 terpidana mati kasus narkotika yang sedang menunggu jadwal untuk dieksekusi. Dari jumlah itu, 39 orang merupakan warga negara asing (WNA) dan sisanya warga negara Indonesia.

Terpidana WNA didominasi dari Afrika dan Asia, dengan jumlah terbanyak pemegang paspor Nigeria dan Malaysia, masing-masing enam orang.

Hasil riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia menunjukkan angka prevalensi pengguna narkoba usia 10-59 tahun mencapai 2,32 persen pada 2012. Angka itu dari tahun ke tahun terus meningkat bahkan pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,8 juta jiwa.

Eksekusi mati ini diharapkan akan membuat jera para pelaku narkoba. Dengan begitu, laju grafik penggunaan barang haram di Indonesia akan merosot dan diharapkan akan terhenti. Anak bangsa pun dapat merajut masa depannya dengan tenang.

"Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba....."

 http://news.liputan6.com/read/2162763/tak-ada-kompromi-eksekusi-mati

Puncak Bencana di Indonesia Terjadi pada Januari 2015

 
Tiga daerah paling banyak bencana adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
 
 
 
Bencana longsor di Banjarnegara 
 
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut puncak bencana di Indonesia akan terjadi pada Januari 2015. Hal tersebut diketahui berdasarkan pola kejadian bencana di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

"Lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi yaitu banjir, longsor, puting beliung, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan lahan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya, Minggu 21 Desember 2014.

Sutopo pun mengatakan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari 2015 di sebagian besar wilayah Indonesia. Selama Desember-Maret, curah hujan akan tinggi sehingga pada Januari diprediksi banyak terjadi banjir, longsor dan puting beliung.

"Di Indonesia, rata-rata kejadian bencana 1.295 kejadian per tahunnya. Tiga daerah paling banyak bencana adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, karena memang penduduknya banyak di daerah ini," paparnya.

Bertambahnya penduduk yang akhirnya tinggal di daerah rawan bencana, kata Sutopo, adalah konsekuensi dari lemahnya implementasi tata ruang dan penegakan hukum. Kawasan industri dibangun pada daerah-daerah rawan bencana. Masyarakat dibiarkan tinggal di daerah rawan banjir dan longsor tanpa ada proteksi yang memadai.

"Banjir dan longsor sebenarnya adalah bencana yang dapat diminimumkan risikonya. Sebab kita sudah tahu kapan, dimana dan apa yang harus dilakukan. Kunci utama itu semua adalah mitigasi struktural dan nonstructural komprehensif, penataan ruang dan penegakan hukum," jelas dia.


 http://rtv.co.id/read/news/682/puncak-bencana-di-indonesia-terjadi-pada-januari-2015

Memanusiakan Pedagang Kaki Lima

Pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kota besar identik dengan masalah kemacetan arus lalu lintas, karena PKL memanfaatkan kelompok pedagang itu memanfaatkan trotoar sebagai media berdagang.

Kelompok ini pun kerap diusir dan dikejar petugas karena mempergunakan lahan bisnis tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan.

Akan tetapi, bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi mereka karena menyediakan harga lebih miring. Lihat saja, bagi mereka yang berpendapatan cekak pedagang kaki lima adalah pilihan.

Hal ini membuat pembersihan usaha mikro itu di lokasi-lokasi strategis menjadi kontroversial dilihat dari kaca mata sosial. Setiap hari mereka ulet berjuang untuk menghidupi keluarga, sembari kucing-kucingan dengan aparat. Akankah perjuangan itu harus dilalui sepanjang hari, minggu, bulan, bahkan sampai bertahun-tahun?

Akhir-akhir ini berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta mulai memberi perhatian bagi kelangsungan bisnis pedagang kaki lima, salah satunya Kementerian negara Koperasi dan UKM.

Ikhwan Asrin, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan PKL dalam visi instansi itu adalah pengusaha tangguh yang harus dihargai.

"Mereka harus dihargai karena perjuangannya luar biasa. Tidak pernah menerima permodalan dari pemerintah maupun perbankan, akan tetapi bisa survive," tegas Ikhwan.

Sebagai penghargaan untukmereka, kata-kata pedagang kaki lima dihilangkan dari kamusnya, diganti pedagang kreatif lapangan, karena sebutan pedagang kaki lima telah menurunkan derajat pebisnis mandiri.

Kelompok itu justru mampu menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi telah menginstruksikan penggantian istilah itu kepada pimpinan dinas terkait maupun kabupaten/kota.

"Jika PKL diarahkan dan dibina serta diberdayakan, dampaknya terhadap perekonomian daerah dan nasional sangat dahsyat," katanya. Berdasarkan data Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia (ASPPSI) jumlah pedagang mikro ini mencapai 11 juta orang.

Penyediaan lahan


Selain pengubahan istilah, pejabat daerah juga diminta menyediakan lahan bagi mereka. Dampak jangka panjangnya menampung tenaga kerja tambahan nonformal sebagai tenaga lepas ataupun menambah pendapatan asli daerah dari retribusi PKL dan parkir.

"Jika PKL diarahkan dan dibina serta diberdayakan, dampaknya terhadap perekonomian daerah dan nasional sangat dahsyat."

Program semacam ini mulai dilaksanakan di Sumbar. Untuk ketertiban dan mencuatkan kesan profesional, pemerintah setempat meregistrasi calon-calon pedagang yang akan menempati areal baru.

Sementara itu, Koperasi Properti Usaha Kecil Menengah Indonesia


(Kopukmi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) mengorganisasikan 130 PKL di sekitar bekas Gedung Ramayana Blok M untuk menempati lantai dasar WRS Bazar Center, nama baru Ramayana.

Kelompok itu sebelumnya berkeliaran, kini tertib di lantai tanpa fasilitas pendingin ruangan. Namun, Kopukmi belum menggunakan pedagang kreatif lapangan.

Rizal Mulyana, Ketua Kopukmi dan juga Direktur Operasional PT Wahana Rezeki Semesta (WRS), menuturkan lokasi bagi pedagang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial koperasi dan perusahaannya.

"Kami berupaya membuktikan bahwa mereka adalah pengusaha gigih. Mereka bahkan bersedia memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan yang kami terapkan," ungkap Rizal Mulyana.

Dengan misi peningkatan kualitas hidup PKL, sebelumnya berdagang di jalanan dan dianggap momok karena berbaur dengan preman, temyata masih bisa dibina. "Mereka hanya berupaya mencari uang demi hidup keluarga."

Dari Surabaya, Braman Setyo, Kepala Dinas UKM Jawa Timur, beru paya menciptakan lingkungan koi.-dusif bagi lokasi PKL dengan membuat klaster PKL di kabupaten/kota Jatim.

"Saya sudah mendapat instruksi dari Gubernur Jawa Timur," tukas Braman. Saat ini hanya tiga kota besar yang bisa merelokasi PKL, yakni Malang, Surabaya dan Jember.

Dia mengaku tidak malu mengadopsi model yang sukses diterapkan Kota Manado dalam menata PKL. Kota di Sulut ini telah menciptakan suasana nyaman dalam penanganan pedagang kaki lima karena mereka tak lagi berkeliaran.

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=119:memanusiakan-para-pedagang-kaki-lima-&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98

Kehidupan Dibawah Kolong Jembatan

 Kolong jembatan

   Manusia telah berusaha menguasai bumi ini. Campur tangan manusia telah banyak merubah habitat bagi hewan liar. Untuk bertahan hidup, hewan harus beradaptasi terhadap lingkungan yang ditempatinya, lingkungan yang telah mulai direkayasa oleh manusia. Salah satu hasil karya manusia yang juga digunakan oleh hewan adalah jembatan. Kolong jembatan menyediakan tempat yang teduh, selain itu juga menyediakan sudut-sudut atau bagian-bagian tempat bersembunyi dan bersarang.
Kalau soal penelitian tentang sosial masyarakat, penghuni kolong jembatan tentu Indonesia adalah ahlinya, karena di kota-kota besar, kolong jembatan merupakan salah satu tempat tinggal alternatif bagi manusia.

Namun bagaimana dengan hewannya?

   Para penghuni kolong jembatan ini di luar negeri, telah diteliti jauh lebih rinci dibandingkan dengan daerah kita. Di luar negeri kolong jembatan merupakan salah satu tempat tinggal bagi berbagai macam kelelawar. Berbagai aspek ekologisnya telah banyak diteliti oleh orang luar sana. Jika dihipotesakan, apa saja penghuni kolong jembatan kita, rasa-rasanya akan banyak. Mulai dari kelelawar, burung, berbagai macam reptil (dari cecak-cecak an sampai ular), serangga (misalnya pinyangek, semut dan banyak yang lainnya), dan lain-lain. Kolong jembatan juga tempat kering yang sangat berharga bagi karnivora kecil seperti kucing-kucingan, bahkan berang-berang sering menjadikan kolong jembatan ini sebagai daerah toiletnya.
Di daerah kita saja khususnya Padang, banyak jembatan-jembatan yang ada. Mulai dari yang berair sampai yang tidak berair, yang pendek sampai yang panjang, yang kotor sampai yang bersih, yang bersemak sampai yang sudah menjadi rimbo pun ada.
Maka dari wacana di atas ada tanda tanya besar yang belum terjawab:

Apa saja hewan yang memanfaatkan kolong jembatan?
Jika pertanyaannya diperluas maka bisa menjadi:

Bagaimana pengaruh struktur bentuk dan lokasi jembatan terhadap keberadaan hewan tersebut?
Karena belum ada yang menelitinya, pasti akan dijawab entahlah atau hanya sekedar berhipotesis saja.
Dengan cara kerja yang gampang, hanya dengan mensurvei setiap jembatan yang ada, lalu siapakah yang mau memecahkan masalah ini?

 https://aadrean.wordpress.com/2010/08/10/kehidupan-di-kolong-jembatan-life-under-the-bridge/

Berapa Biaya yang Dikeluarkan Untuk Mencari AirAsia QZ8501?


Seorang Anggota TNI Melakukan Pengamatan
   Seorang anggota TNI melakukan pengamatan dalam pencarian AirAsia QZ8501 di Laut Jawa. (Foto: Daily Mail/AFP)
Seperti kita ketahui, biaya pencarian untuk suatu pesawat terbang yang hilang kontak seperti AirAsia QZ8501 tidaklah murah, apalagi jika lokasi yang harus ditelusuri terpencil dan sulit dijangkau.
Biaya terbesar berasal dari bahan bakar pesawat terbang yang mencapai Rp 121 juta untuk tiap pesawat sekali terbang. “Sekali terbang menjalankan misi pencarian Air Asia, Hercules C-130 butuh 62 ribu pound avtur,” kata pilot Hercules Alpha 1323, Mayor Akal Juang, di atas Pulau Belitung, Senin, 29 Desember 2014.
   Menurut Akal, seribu pound avtur setara dengan 600 liter. Sehingga, sekali terbang dalam melaksanakan misi pencarian Air Asia QZ8501, kata dia, TNI Angkatan Udara harus menyiapkan sekitar 10 ribu liter avtur. “Kapasitas bahan bakar itu cukup untuk terbang selama 10 jam,” kata dia.
Harga satu liter avtur sekitar US$ 0.97, maka sekali terbang ongkos pembelian avtur mencapai US$ 9.700 atau setara Rp 121 juta per pesawat. Sedangkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menetapkan waktu pencarian dan penyelamatan Air Asia QZ8501 selama tujuh hari. Jadi, bila pesawat Hercules terbang selama tujuh hari maka biaya membeli avtur untuk satu pesawat mencapai Rp 850 juta.
Padahal, kata dia, TNI AU menerbangkan dua pesawat Hercules C-130 secara bersamaan untuk mencari jejak pesawat Air Asia, yakni Alpha 1323 dan Alpha 1319. Sehingga, perlu 20 ribu liter avtur untuk sekali operasi tiap hari.
    Selain pesawat Hercules C-130, TNI AU juga menerbangkan satu unit Boeing 737 dan dua unit helikopter Super Puma. Armada itu dikerahkan dari Pangkalan Udara Supadio, Pontianak, dan Atang Sanjaya, Bogor. Sebanyak 30 prajurit TNI AU juga ditugaskan untuk mencari Air Asia QZ8501 yang dinyatakan hilang kontak pada koordinat 03 derajat 22 menit 15 second Lintang Selatan dan 109 derajat 41 menit 28second Bujur Timur.
   Sebagai informasi, Kementerian Pertahanan Australia pernah merinci biaya pencarian pesawat MH370, yang sampai sekarang tidak ditemukan, dalam dua kategori, yakni biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung meliputi biaya pembelian bahan bakar kapal, pelayanan, dan gaji awak kapal. Dalam pencarian MH370, Australia mengerahkan kapal laut HMAS Success yang seharinya menghabiskan biaya AUS$ 550 ribu dan HMAS Toowoomba sebesar AUS$ 380 ribu per hari.
   Kementerian Pertahanan Jepang memperkirakan biaya operasi pencarian MH370 mencapai US$ 8,8 juta.  Selain itu, ada juga biaya ekstra yang digunakan untuk pembelian bahan bakar dan 90 pasukannya yang dikerahkan untuk membantu pencarian pesawat. Pemerintah Jepang juga membiayai akomodasi dan transportasi sejumlah warga sipil Jepang yang ikut membantu pencarian MH370. Biayanya sekitar US$ 280 ribu. Malaysia sendiri menolak menjelaskan biaya yang telah dikeluarkan untuk mencari MH370.

 http://anekainfounik.net/2014/12/30/berapa-biaya-yang-dikeluarkan-untuk-mencari-airasia-qz8501/

Polri & KPK (Akankah Terjadi Cicak vs Buaya versi 2)

Belum hilang dari memori perseteruan cicak vs buaya jilid I, kini muncul lagi cicak vs buaya jilid II. Berbeda dengan sebelumnya, jika sebelumnya  dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M  Hamzah dan Bibit Samad Rianto dituduh menyalahgunakan wewenang oleh kepolisian, maka pada sekarang ini penyidik KPK dijemput paksa dengan cara "mengepung gedung KPK".

Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.

Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.

Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".

Dukungan terus mengalir deras tak terbendung. Ini menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.

Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo. 

Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa pelemahan terhadap KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :

1.    Mendesak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:
       a. Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang    semena-mena dan arogan.
       b. Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
       c. Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
       d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.
2.    Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3.    Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4.    Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5.    Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara. Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.

 http://www.beritasatu.com/blog/dunia/1930-kpk-vs-polri-jilid-ii-dukung-kpk-atau-korupsi-menggurita.html

Efektifkah Penutupan Jalan Protokol di Jakarta Untuk Mengurangi Kecelakaan dan Kemacetan?

   Repot, putar-putar cari jalan alternatif, dan menyusahkan. Mungkin itu sebagian keluhan warga Jakarta khususnya pengendara sepeda motor menanggapi aturan baru Pemerintah DKI Jakarta.
Pernyataan ini dilontarkan para bikers menanggapi larangan roda dua melintasi jalan protokol, seperti Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Salah satunya, Aco Bule, salah satu penggiat otomotif dari komunitas "Yamaha Motor Club". Dia tidak setuju terhadap rencana Pemprov DKI Jakarta melarang sepeda motor untuk melintasi beberapa jalanan protokol, mulai Desember 2014.
   Aco menuturkan, saat ini masih banyak warga Jakarta yang dituntut mobilitas tinggi dalam melakukan pekerjaannya. "Kalau seperti bos-bos perusahaan yang hanya datang dan pulang dari kantor mungkin tidak masalah. Tapi, banyak juga kan pekerjaan seperti jurnalis, pengantar barang, atau surveyor yang membutuhkan kemudahan akses dalam perjalanannya. Itu pasti akan merepotkan mereka," ujar Aco saat dihubungi VIVAnews.
   Bila merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, pelarangan sepeda motor untuk melintasi area-area tertentu sebenarnya tidak bisa dilakukan.
   Pasal 133 undang-undang tersebut mengatur: Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, pemerintah hanya bisa melakukan pembatasan lalu lintas sepeda motor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.

  "Yang lebih tepat itu pembatasan. Saya lebih setuju jika pemerintah, misalnya, membuat jalur khusus untuk sepeda motor dan membatasi jumlah sepeda motor yang bisa melintasi jalan-jalan itu," ujar Aco. Bukan hanya itu, dia menginginkan, pemerintah bisa menciptakan sebuah solusi yang lebih baik dan mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak.

"Pemerintah harus punya solusi lain untuk memenuhi kebutuhan warga yang mobilitasnya tinggi. Jangan hanya diskriminatif kepada pengendara sepeda motor," ucap Aco.
   Apalagi seperti diketahui, banyak pelintas sepeda motor yang berlalu lalang di jalanan Jakarta merupakan warga yang telah melakukan perjalanan jauh dari luar kota seperti Depok, Bekasi, atau Tangerang.
   Dia mengakui, faktor keselamatan harus jadi yang utama. "Kamipun di komunitas rider, punya ritual untuk selalu beristirahat 5 hingga 10 menit setiap 2 jam sekali," tambah dia.
   Hanya saja keselamatan dan angka kecelakaan dinilai bukan alasan yang tepat bagi Pemprov DKI Jakarta menerapkan peraturan baru itu, Desember 2014.

  "Pemprov seharusnya bisa menyediakan angkutan terpadu yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, kemudian menganjurkan warga agar memakai angkutan itu, bukannya melarang sepeda motor untuk lewat di jalanan protokol Jakarta," ujar Aco.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga meminta larangan sepeda motor masuk jalan protokol itu, ditunda. Sebab, kata dia, Pemprov DKI masih belum mampu menyediakan sarana bus tingkat gratis dengan jumlah memadai.
   Padahal seperti dijanjikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, masyarakat yang biasanya melintasi jalanan protokol itu dengan menggunakan sepeda motor akan diarahkan untuk menaiki bus tingkat gratis sebagai sarana transportasinya.

  "Seharusnya pembangunan infrastruktur massalnya yang harus dibereskan terlebih dahulu, kemudian bereskan juga bus-bus yang tidak layak, baru terapkan peraturannya," ujar Pras di Gedung DPRD DKI.  selain itu, Pras mengatakan, tidak tepat bila kebijakan pelarangan itu dilakukan dengan alasan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Sebab, penyebab utama
membeludaknya jumlah sepeda motor di Jakarta saat ini adalah akibat mudahnya masyarakat memperoleh kendaraan roda dua itu.

"Motor juga harus dijadikan sebagai barang mewah, sehingga masyarakat akan berpikir dua kali sebelum membeli motor dalam jumlah banyak," kata Pras.
Alasan Pemprov DKI

Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok itu sudah memperkirakan muncul penolakan. Dia mengakui, aturan ini bukan kebijakan populis. "Menyetop motor, melarang motor lewat Jalan Thamrin pasti akan banyak orang marah," ujar Ahok.
Meski begitu, Pemprov DKI tetap akan melaksanakan kebijakan ini untuk mengurangi kecelakaan. Ahok berkaca pada data yang dia terima dari Ditlantas Polda Metro Jaya bahwa 2-3 pengendara sepeda motor meninggal di Jakarta setiap hari.
   "Memang enggak ada pilihan. Mereka yang meninggal itu kebanyakan juga tulang punggung keluarga. Rata-rata mereka juga masih muda, anak-anaknya masih kecil," ujar Ahok.

Ahok menuturkan, kebanyakan pula dari para pengendara motor adalah warga commuter yang biasanya datang dari daerah-daerah penyangga sekitar Jakarta.

"Naik motor itu ada efek psikologisnya. Kamu capek-capek dari Bekasi, dari Depok ke pusat kota Jakarta. Ketika akan sampai kantor tabrakan," ujarnya Ahok.

Namun demikian, Ahok memastikan kebijakan itu tidak akan menghambat mobilitas warga, karena langkah tersebut dibarengi dengan penyediaan fasilitas park and ride di beberapa gedung yang letaknya strategis, juga mengoperasikan beberapa bus tingkat gratis yang akan melayani transportasi warga.

"Jadi ketika kamu masuk ke tengah kota berhenti saja. Kamu (dari luar kota) sudah enggak akan kuat lagi. Istirahat saja, naik bus ber-AC, ada wi-fi. Kamu duduk di situ," ujar Ahok.
Desember nanti, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian akan menilang para pengendara yang membandel dan kedapatan melintas di jalan itu.
Namun, ini didahului sosialisasi selama bulan November. Sedangkan pemasangan rambu-rambu larangan, direncanakan bisa dimulai pada awal bulan Desember.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menambahkan, kebijakan itu akan berlaku bagi semua kendaraan roda dua, tanpa kecuali.
Bikers diberi sedikit kemudahan. Mereka yang berkendara menyeberangi kawasan Jalan Thamrin--seperti dari Tanah Abang menuju Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka mengarah ke kawasan Budi Kemuliaan--masih boleh melintas. "Kalau menyusuri jalan, tidak boleh. Kendaraan akan kita larang 24 jam dan ditilang oleh polisi kalau memang melanggar aturan," jelas Akbar.

Didukung Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, larangan ini dilakukan untuk menekan tingginya pertumbuhan sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lima tahun terakhir, sepeda motor tumbuh hampir 200 persen.

"Pemprov DKI dan Dishub DKI sudah berkordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Selain untuk menciptakan keamanan dalam berkendara, hal ini juga untuk mempersiapkan pelaksanaan ERP (Electronic Road Pricing)," ujar Rikwanto.

Selama 2013, imbuhnya, ada 16,04 juta kendaraan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan 11,93 juta adalah sepeda motor.

Sedangkan untuk jumlah mobil pribadi, kata Rikwanto, hanya sekitar tiga juta unit atau sekitar 19 persen dari total jumlah kendaraan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Rikwanto berharap dapat menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di DKI Jakarta. "Berdasarkan data, sebanyak 62 persen kejadian kecelakaan melibatkan sepeda motor," jelasnya

Bukan hanya Thamrin


Ahok menjelaskan, Pemprov DKI baru akan menerapkan kebijakan itu di sepanjang jalan protokol antara Bundaran Hotel Indonesia dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Namun bila kebijakan ini terbukti mampu menjadi satu lagi solusi untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta, dia tidak akan segan-segan untuk menerapkan juga peraturan ini di jalan-jalan protokol lainnya di Jakarta.

"Setelah ini berhasil, kita akan terapkan juga di Kuningan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai ke Blok M," jelas Ahok.
   Untuk menerapkan peraturan ini di jalan-jalan lainnya, Ahok menuturkan Pemprov DKI secara otomatis harus menyediakan lagi bus-bus tingkat yang akan digunakan sebagai transportasi gratis bagi warga yang melewati jalan-jalan itu.

Ahok telah memerintahkan PT Transportasi Jakarta yang juga menangani operasional moda transportasi TransJakarta busway untuk mengadakan bus tingkat yang bisa memuat ratusan orang. "Peraturan ini baru bisa kita perluas kalau busnya datang lagi. Saya sudah minta PT Transportasi Jakarta untuk sediakan bus tingkat yang ber-AC dan juga ada wifi-nya," kata Ahok.
   Ditemui secara terpisah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengaku akan  mengadakan 70 unit bus tingkat. "Mungkin baru di tahun 2015 proses penyediaannya bisa terlaksana," ujar Kosasih.

 http://fokus.news.viva.co.id/news/read/557486-pro-kontra-roda-dua-dilarang-melintas-di-jalan-protokol

Kebijakan Menteri Jonan Dengan Adanya Tarif Pesawat Murah

       PT Bahana Securities meyakini kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang penjualan tiket pesawat murah dengan memberlakukan tarif batas bawah akan menguntungkan PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk yang melayani penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC).
Teguh Hartanto, Analis Bahana Securities menilai kecelakaan yang menimpa pesawat Airbus A320-200 QZ8501 milik PT Indonesia AirAsia telah membuat pemerintah merevisi aturan tarif batas harga tiket maskapai penerbangan.
     “Tarif batas bawah yang lebih tinggi akan menguntungkan Citilink. Karena dengan struktur tarif yang baru, harga terendah tiket yang boleh dijual naik dari sebelumnya minimal 30 persen dari tarif batas atas menjadi 40 persen,” ujar Teguh dalam analisisnya, dikutip Rabu (14/1).
Teguh mencatat saat ini Citilink memberikan revenue passenger kilometers (RPK) tertinggi bagi penerbangan domestik Garuda Indonesia Group. RPK merupakan jumlah jarak tempuh yang dilayani maskapai penerbangan dikalikan pendapatan dari jumlah penumpang yang berhasil diterbangkan.
Sampai kuartal III 2014, Citilink berhasil membukukan laba bersih sebesar US$ 3,8 juta atau setara Rp 45,98 miliar. Perolehan laba tersebut lebih baik dibandingkan rugi bersih yang dialami pada periode yang sama di 2013 sebesar US$ 5,6 juta atau Rp 67,76 miliar.
Naiknya pendapatan perseroan berhasil menopang dikantonginya laba bersih pada kuartal III 2014. Pada periode tersebut, Citilink berhasil membukukan pendapatan sebesar US$ 114,5 juta, naik 63,33 persen dibandingkan pendapatan kuartal III 2013 sebesar US$ 70,1 juta. Kontribusi pendapatan terbesar berasal dari penjualan tiket penerbangan berjadwal sebesar US$ 111,7 juta dan layanan penerbangan charter US$ 2,7 juta.
      Januari-September, Citilink menerbangkan sebanyak 5,33 juta penumpang, naik 39,52 persen dibandingkan jumlah penumpang selama Januari-September 2013 yaitu 3,82 juta penumpang. Naiknya jumlah penumpang Citilink secara signifikan, karena perseroan mendatangkan banyak pesawat dalam dua tahun terakhir. Sampai September 2014, jumlah pesawat yang dioperasikan Citilink berjumlah 33 unit, terdiri dari empat unit Boeing 737-300 dan 29 unit Airbus A320-200.

Untungkan Induk Usaha
     Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan ulang rencana pemberlakuan kebijakan tarif batas bawah tiket pesawat. Sebab aturan berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang telah diteken Menteri Ignasius Jonan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan dengan wacana mewajibkan harga tiket pesawat termurah minimal harus seharga 40 persen dari harga tiket terendah dalam peraturan tarif batas atas hanya akan merugikan maskapai LCC.
    “Dengan ketentuan 40 persen itu, kalau harga tiket antara LCC dengan maskapai full servicehanya selisih Rp 50 ribu maka penumpang akan lebih memilih membeli tiket maskapai full service. Artinya kebijakan itu hanya menguntungkan maskapai full service,” kata Nawir.
Dia mengaku heran dengan alasan Menteri Jonan yang menilai harga tiket pesawat yang murah membuat maskapai penerbangan yang menjualnya mengabaikan faktor keselamatan penerbangan. Menurut Nawir hal tersebut sama sekali tidak berkorelasi dengan terjadinya kecelakaan pesawat.

http://tribunbisnis.com/ekbis/2015/01/14/1047/bahana-securities-kebijakan-menteri-jonan-untungkan-citilink.html#.VLyYWMmaXng