Selasa, 27 Oktober 2015

Ethics Case (Bhopal- Union Carbide)

Kelompok 9
Nama Kelompok :
1. Hastyn Haula Ulfah (23212361)
2. Nurul Irmawati  (25212540)
3. Tifani Ikeriyanti  (27212380)
Kelas : 4EB10  

Questions :
1. What are the ethical issues raised by this case ?
Answer : Anderson, who has been in jail for a second by the government of india on suspicion of “negligence and responsibility of the criminal corporation”, has devote all your attention to the problem company announcements included full details negotations with officials at the government of india : they have been rejected as not adequate of about $200 million as compensation for the death of someone you $2,000 and injured over 200,000 people another, caused in december 1984 by a poisonous gas leak menthyl isocyanate from a plant pesticide union carbine located in Bhopal, India. The analyst estimates the company will forced into bankruptcy. Ironically, the states garbide the factory in bhopal has been losing money for a few years and Anderson considered hanging up.

2. Did the legal doctrine of “limited liability” apply to protect the shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.) ?
Answer :  In effect. But before this tragedy, the company India has done worse. In an effort to contain the loss annual for $4 million of crops manager unfortunate local company has intiated cost some programs the cuts.

3. Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?
Answer :  No, the amount of operator equipment on every shift has diminished 12-5, moral and a lot of dropped the operators best to stop and replaced with workers education under the required by manual of the company. The manager of the united STATES has considered failed to shut down the plant years earlier, but the city offials India and the country has asked for that the company remains open to keep the work of thousands of workers in factories and industry local independent.

Rabu, 07 Oktober 2015

Akuntansi Sektor Publik

Lembaga pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya memerlukan jasa akuntansi, baik analisis maupun untuk meningkatkan mutu pengawasan, pendidikan, dan pengelolaan keuangan untuk menghasilkan informasi yang akan digunakan. Akuntansi demikian dikenal dengan akuntansi pemerintahan. Untuk dapat memahami pengertian yang lebih jelas mengenai Akuntansi Pemerintahan, di sini penulis mengemukakan beberapa definisi dari para ahli.
Adapun mengenai pengertian Akuntansi Pemerintahan menurut Revrisond Baswir (1998,7) adalah sebagai berikut: Akuntansi Pemerintahan (termasuk di dalamnya akuntansi untuk lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba lainnya), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba”.

Tujuan Akuntansi Sektor Publik

Tujuan akuntansi pada sektor publik oleh American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1933) dalam buku Akuntansi Sektor Publik yang dialihbahasakan oleh Mardiasmo (2002: 14) menyatakan:
1. Pengendalian Manajemen (Manajemen Control)
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi
2. Akuntanbilitas (Accountability)
Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif. Program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada public atas hasil oeprasi pemerintah dan penggunaan dana publik.”


Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja.

http://ajul-akuntansipublik.blogspot.co.id/2011/07/definisi-akuntansi-publik.html

Selasa, 06 Oktober 2015

Etika Yang Ada Di Indonesia/ Adat Istiadat

Etika menurut Dr. James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
Etika yang masih dilakukan oleh masyarakat Betawi
Masyarakat Betawi kebanyakan adalah pemeluk agama Islam yang taat. Oleh karena itu, tidak heranlah bila tata cara kehidupan mereka sehari – hari bernafaskan Islam. Seberapa besar peran Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari bisa tampak dari beberapa hal sebagai berikut:
  • Menghentikan semua kegiatan ketika waktu sholat tiba. Masyarakat Betawi pada umumnya akan menghentikan sejenak aktivitas mereka untuk beribadah secara rutin.
  • Menguburkan jenazah secepatnya. Apabila ada kerabat yang meninggal mereka akan menguburkan secepatnya.
  • Menikahkan anak gadis ketika mereka telah mencapai usia yang cukup.
  • Menjamu tamu dengan berbagai hidangan sesuai kemampuan mereka. Masyarakat Betawi selalu berusaha memberika hidangan setiap ada tamu berkunjung ke rumah mereka.
  • Mendahului dalam memberi salam.
  • Saat bersalaman mereka akan lebih dulu mengulurkan tangan dan paling akhir saat melepaskan salaman mereka.
Diluar beberapa hal di atas masih ada beberapa hal yang dipegang teguh oleh masyarakat Betawi diantaranya adalah  tetap menjaga sikap hormat kepada orang yang lebih tua. Dalam keseharian, penghormatan terhadap orang yang lebih tua ini dihadirkan dalam sikap memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada orang yang lebih tua saat melakukan sesuatu. Misalnya saat berjalan mereka akan memberi jalan kepada orang tua agar berjalan lebih dulu, saat hendak duduk anak-anak muda Betawi akan mempersilahkan orang yang lebih tua untuk duduk terlebih dulu dan banyak lagi. Demikiah pun saat berbicara dengan orang tua, orang yang lebih muda pantang menggunakan kata “Gue” tetapi mereka akan lebih memilih kata ganti diri saye, aye atau menggunakan nama mereka sendiri.
  1. Tradisi Perjodohan
Dalam adat istiadat pernikahan Betawi, orang tua sangat berperan dan bisa dikatakan peran anak tidak begitu besar. Diawali dengan kunjungan seorang jejaka ke rumah gadis yang dia idamkan yang dalam istilah betawi dikenal sebagai tradisi ngelancong. Di rumah si gadis, jejaka hanya ditemui oleh ayahnya, si gadis hanya diperbolehkan mengintip dari balik pintu. Pada saat acara ngelancong ayah si gadis akan meminta si jejaka untuk meminang si gadis secepatnya.
Pinangan tidak dilakukan secara langsung oleh orang tua sang jejaka melainkan diserahkan pada utusan pihak keluarga pria yang biasanya juga dikenal baik oleh pihak keluarga gadis yang hendak dipinang. Selain itu, keluarga pria juga meminta seorang wanita yang dipercaya atau mak comblang untuk menyelidiki kesunguhan keluarga wanita berbesan dengan mereka. Setelah lamaran diterima pihak wanita maka resmilah perjodohan mereka. Kemudian dibuatlah kesepakatan kedua belah pihak dalam menentukan kapan waktu pernikahan yang tepat.
     2.  Tradisi Pernikahan
Description: images
Dalam adat betawi ada tradisi “palang pintu”. Tradisi ini merupakan budaya yang sudah turun-temurun. Dalam adat betawi, tradisi “palang pintu” diawali dari datangnya calon pengantin pria ke rumah calon pengantin wanita bersama dengan besannya (anggota keluarga besar) dengan membawa seserahan.
Setelah calon pengantin pria sampai di rumah calon pengantin wanita, ada perwakilan dari pihak wanita yang ada menghalangi perjalanan sang pria untuk menemui pujaan hatinya itu. Di sini akan ada balas pantun yang akan diwakili oleh seseorang yang dipercaya oleh masing-masing calon pengantin. Setelah balas pantun semakin memanas, mulailah salah satu pihak mengajak “duel” atau mengadu silat. Para palang pintu biasanya menggunakan pakaian khas Betawi, menggunakan baju, celana, sendal, peci, dan tak lupa gesper besar yang berwarna hijau.
Pertarungan ini memiliki syarat yaitu, jika pihak laki-laki yang menang maka calon pengantin laki-laki beserta keluarga besarnya boleh masuk ke rumah calon pengantin wanita. Namun, jika pihak wanita yang menang maka calon pengantin laki-laki diminta pulang kembali ke rumahnya dan meninggalkan rumah calon pengantin wanita.
Setelah syarat disepakati oleh kedua belah pihak, pertarungan pun terjadi. Mulai dari saling pukul, tendang, bahkan menggunakan golok sebagai senjata yang membuat suasana semakin tegang. Selama pertarungan dilangsungkan, kedua palang pintu akan saling menyerang. Namun, pada akhirnya palang pintu dari pihal calon pengantin laki-laki yang akan memenangkan pertarungan tersebut. Setelah pertarungan tersebut selesai, maka calon pengantin laki-laki dan keluarga besarnya dipersilahkan untuk masuk dan pernikahan dilaksanakan.
Roti buaya adalah hidangan Betawi berupa roti manis berbentuk buaya. Roti buaya senantiasa hadir dalam upacara pernikahan dan kenduri tradisional Betawi.
Masyarakat Betawi percaya bahwa buaya hanya kawin sekali dengan pasangannya; karena itu roti ini dipercaya melambangkan  kesetiaan dalam perkawinan. Pada saat pernikahan, roti diletakkan di sisi mempelai perempuan dan para tamu kondisi roti ini melambangkan karakter dan sifat mempelai laki-laki. Buaya secara tradisional dianggap bersifat sabar (dalam menunggu mangsa). Selain kesetiaan, buaya juga melambangkan kemapanan.Akan tetapi kini dalam simbolisme budaya modern, makna buaya berubah menjadi hal yang buruk, misalnya buaya judi, buaya minum (pemabuk) dan buaya darat (orang yang mata keranjang).
Perkawinan bagi banyak masyarakat dianggap sangat penting. Perkawinan dipandang sebagai peristiwa sosial dan agama. Perkawinan bukan saja bermakna sebagai peralihan dari masa lajang ke kehidupan berumah tangga tetapi juga dipandang sebagai pemenuhan kewajiban agama. Di samping itu, perkawinan juga dipandang sebagai suatu wadah untuk menunjukkan gengsi kemasyarakatan.
Kelompok: (4EB10)
  1. Hastyn Haula Ulfah
  2. Nurul Irmawati
Sumber:

  1. Seri Budaya Betawi, Gado-Gado Betawi, Emot Taendiftia, Syamsyudin Mustafa, Atmanani R, PT Grasindo, 1996.
  2. http://cinta-betawi.blogspot.com/2012/02/nilai-ke-betawian-sebagai-identitas.html
  3. http://www.kompasiana.com/ulfarahmatania/palang-pintu-ciri-khas-pernikahan-ala-betawi_552919696ea8347c498b45b4

Tugas 1 (PSAK)

11. Ada berapa jumlah PSAK dalam IFRS?

1    1. PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
2.      PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
3.      PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
4.      PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
5.      PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
6.      PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
7.      PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
8.      PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
9.      PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
10.  PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
11.  PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)  
12.  PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
13.  PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
14.  PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
15.  PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
16.  PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
17.  PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
18.  PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
19.  PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
20.  PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
21.  PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
22.  PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
23.  PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
  1. PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
  2. PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
  3. PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
  4. PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
  5. PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
  6. PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
  7. PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
  8. PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
  9. PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
  10. PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
  11. PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
  12. PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
  13. PSAK 58 Aset Tidak Lancar
  14. PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  15. PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  16. PSAK 62 Kontrak Asuransi
  17. PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
  18. PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
  19. PSAK 107 Akuntansi Ijarah
  20. PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
  21. PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
  22. PSAK 110 Akuntansi Hawalah
  23. PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
  24. PSAK ETAP
2. Ada berapa PSAK yang dihapus?
Pengaturan PSAK 36 yang Dihapus PENGATURAN ALASAN :
·      Paragraf 01 tentang pendahuluan, dengan perkembangan asuransi jiwa penjelasan mengenai asuransi jiwa saat ini dan pengaturan tersebut secara umum bersifat rule based.
·         Paragraf 02 tentang asuransi jiwa sudah makin karakteristik usaha asuransi jiwa berkembang dan pengaturan tersebut bersifat rule based.
·       Paragraf 03, 04 dan 05 tentang ruang Tidak relevan, karena penyajian lingkup. laporan keuangan mengacu ke PSAK 1 (revisi 2009) dan pengaturan tersebut bersifat rule based.
·      Paragraf 08‐16 tentang penyajian PSAK 1 (revisi 2009): laporan keuangan Penyajian Laporan Keuangan Tidak relevan.
·   Paragraf 23 tentang alokasi beban konsisten dengan pengaturan di ED akuisisi PSAK 36 (revisi 2010).Paragraf 24‐26 tentang Aset Tidak relevan, karena sudah diatur di investasi asuransi jiwa PSAK lain  Paragraf 27 tentang perlakuan Tidak relevan, mengacu ke PSAK lain akun‐akun kewajiban mengacu ke PABU, kecuali untuk yang diatur di PSAK 36.


3. Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?

PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2007)
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap, agar aset tetap, dan perubahan dalam investasi tersebut. pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di Isu utama dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilai atas aset tetap.
Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi aset tetap kecuali Pernyataan lain menetapkan atau mengizinkan perlakuan akuntansi yang berbeda.
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
a.  besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan
b.  biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan.
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan suatu aset tetap harus ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan, jika ada, dan jumlah tercatat dari aset tersebut
Pernyataan ini menggantikan PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan.

Komentar : 
Sepanjang entitas meminjam dana secara spesifik untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, entitas harus menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar:
     biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi
     penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut.


Sumber: