Neraca pembayaran (balance of payment/BoP) merupakan suatu
ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang
dinyatakan dalam dolar AS.
Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Berikut adalah
pengelompokkan pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri:
·
Neraca
perdagangan,
merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor-impor barang baik migas maupun non-migas.
·
Neraca jasa, merupakan
kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor di
bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan
gabungan neraca perdagangan dan neraca jasa. Apabila lebih banyak pos arus kas
masuk (ekspor) maka nilai neraca ini akan berjalan surplus, dan begitu pula
sebaliknya
·
Neraca
lalu-lintas modal,
merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah
bersih (selisih pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal
swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penamaan modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Selisih yang
belum diperhitungkan
·
Neraca
lalu-lintas moneter,
merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
Beradasarkan
transaksi, neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam:
Ø
Transaksi debit, yaitu
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa (defisit).
Ø
Transaksi kredit, yaitu transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam
negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang
menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara (surplus).
Sedangkan berdasarkan komponen, neraca pembayaran digolongkan sebagai
berikut:
§
Neraca Transaksi
berjalan (Current Account), neraca transaksi berjalan yang mencatat semua transaksi ekspor dan impor
barang, perbandingan nilai ekspor dan impor barang, pendapatan investasi,
pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta saldo kiriman dan transfer
uang dari dank Ke luar negeri baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun
swasta.
§
Neraca Transaksi
Modal (Capital Account), neraca transaksi modal yang mencatat nilai
investasi langsung pihak swasta asing (Foreign Ditect Invesdment), pinjaman
luar negeri yang diberikan oleh perbanakan swasta internasional, serta pinjamana
dan hibah dari negaraa laian atau lembaga-lembaga donor seperti IMF dan bank
dunia.
§
Neraca Tunai
(Cash Account)
atau Neraca Internasional, neraca tunai pada dasarnya hanyalah transaksi
penyeimbang antara total pengeluaran yang ada pada transaksi berjalan dengan
transaksi modal melebihi total penerimaan.
Neraca
pembayaran luar negeri ini berguna untuk memberikan informasi kepada pemerintah
tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta
membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan
pembayaran internasional. Selain itu juga dapat menunjukkan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara
dengan mengetahui secara terperinci karena lembaga keuangan seperti IMF, bank
dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada
suatu negara melalui rekening neraca pembayaran tersebut.
Namun
seringkali neraca pembayaran ini mengabaikan hubungan antara transaksi
internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidak seimbangan dalam
neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat
hubungannya dengan yang lain. Selain itu surplus transaksi yang sedang berjalan
sering dianggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek dan keputusan untuk
memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negara secara
keseluruhan. Dikutip dari Tempo.co-Kamis
16 Mei 2013, Bank Indonesia melansir bahwa defisit neraca pembayaran
Indonesia sebesar US$ 6,6 miliar pada triwulan pertama 2013 justru menyebabkan keseimbangan
eksternal mengalami perbaikan, hal ini tercermin dari defisit transaksi
berjalan yang menyusut dari defisit US$ 7,6 miliar atau 3,5 persen
dari PDB pada triwulan IV 2012 menjadi US$ 5,3 miliar atau 2,4 persen dari PDB
pada triwulan I 2013. Perbaikan ini diklaim berasal dari dua hal, yaitu naiknya
surplus neraca perdagangan non-migas dan penurunan defisit neraca jasa.