Selasa, 06 Oktober 2015

Tugas 1 (PSAK)

11. Ada berapa jumlah PSAK dalam IFRS?

1    1. PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
2.      PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
3.      PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
4.      PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
5.      PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
6.      PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
7.      PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
8.      PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
9.      PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
10.  PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
11.  PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)  
12.  PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
13.  PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
14.  PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
15.  PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
16.  PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
17.  PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
18.  PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
19.  PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
20.  PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
21.  PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
22.  PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
23.  PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
  1. PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
  2. PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
  3. PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
  4. PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
  5. PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
  6. PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
  7. PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
  8. PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
  9. PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
  10. PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
  11. PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
  12. PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
  13. PSAK 58 Aset Tidak Lancar
  14. PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  15. PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  16. PSAK 62 Kontrak Asuransi
  17. PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
  18. PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
  19. PSAK 107 Akuntansi Ijarah
  20. PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
  21. PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
  22. PSAK 110 Akuntansi Hawalah
  23. PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
  24. PSAK ETAP
2. Ada berapa PSAK yang dihapus?
Pengaturan PSAK 36 yang Dihapus PENGATURAN ALASAN :
·      Paragraf 01 tentang pendahuluan, dengan perkembangan asuransi jiwa penjelasan mengenai asuransi jiwa saat ini dan pengaturan tersebut secara umum bersifat rule based.
·         Paragraf 02 tentang asuransi jiwa sudah makin karakteristik usaha asuransi jiwa berkembang dan pengaturan tersebut bersifat rule based.
·       Paragraf 03, 04 dan 05 tentang ruang Tidak relevan, karena penyajian lingkup. laporan keuangan mengacu ke PSAK 1 (revisi 2009) dan pengaturan tersebut bersifat rule based.
·      Paragraf 08‐16 tentang penyajian PSAK 1 (revisi 2009): laporan keuangan Penyajian Laporan Keuangan Tidak relevan.
·   Paragraf 23 tentang alokasi beban konsisten dengan pengaturan di ED akuisisi PSAK 36 (revisi 2010).Paragraf 24‐26 tentang Aset Tidak relevan, karena sudah diatur di investasi asuransi jiwa PSAK lain  Paragraf 27 tentang perlakuan Tidak relevan, mengacu ke PSAK lain akun‐akun kewajiban mengacu ke PABU, kecuali untuk yang diatur di PSAK 36.


3. Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?

PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2007)
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap, agar aset tetap, dan perubahan dalam investasi tersebut. pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di Isu utama dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilai atas aset tetap.
Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi aset tetap kecuali Pernyataan lain menetapkan atau mengizinkan perlakuan akuntansi yang berbeda.
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
a.  besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan
b.  biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan.
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan suatu aset tetap harus ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan, jika ada, dan jumlah tercatat dari aset tersebut
Pernyataan ini menggantikan PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan.

Komentar : 
Sepanjang entitas meminjam dana secara spesifik untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, entitas harus menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar:
     biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi
     penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar