Terhitung 1
Agustus 2014 pemerintah mulai memberlakukan pembatasan penggunaan bahan
bakar minyak atau BBM bersubsidi. Menurut Menko bidang Perekonomian,
Chairul Tanjung, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sudah mendesak
yang harus dilakukan pemerintahan saat ini dan pemerintahan mendatang.
Petugas SPBU mengisi BBM bersubsidi (jenis premium) pada sebuah kendaraan di Jakarta. (VOA/Andylala Waluyo)
Setelah cukup lama berbagai upaya dirancang pemerintah untuk
mengurangi subsidi BBM dan ternyata tidak terealisasi, seperti
diantaranya kendaraan pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi,
pembatasan pengisian BBM bersubsidi bagi angkutan umum serta motor,
akhirnya sejak 1 Agustus pemerintah mulai tegas memberlakukan kebijakan
baru yaitu BBM bersubsidi jenis solar tidak diizinkan dijual di daerah
Jakarta Pusat.
Menurut Menko bidang perekonomian, Chairul Tanjung di Jakarta,
pengurangan subsidi BBM bertujuan untuk menyelamatkan anggaran negara
dan tidak dapat lagi dihindari oleh pemerintahan saat ini dan
pemerintahan mendatang. Ia menegaskan pemberian subsidi yang berlebihan
apalagi tidak tepat sasaran dalam bentuk barang, tidak kepada orang
akan tidak baik untuk perekonomian nasional, oleh karenanya pengurangan
subsidi adalah opsi yang harus diambil oleh pemerintahan sekarang maupun
pemerintahan yang akan datang, karena pemerintahan sekarang ini tinggal
dua bulan lagi, ada tiga opsi yang bisa diambil, pertama, pengurangan
subsidi dilakukan oleh pemerintahan ini, kedua, dilakukan oleh
pemerintahan yang akan datang, atau opsi ketiga sebagian dilakukan oleh
pemerintah sekarang dan sebagian oleh pemerintahan yang akan datang,
tiga opsi itu terbuka lebar, siapapun, opsi apapun yang dipilih itu
memungkinkan untuk diambil, tapi kita memang belum bisa berbicara banyak
karena masih menunggu dari keputusan Mahkamah Konstitusi, setelah itu
final dan mengikat maka pemerintahan baru bisa berdialog dengan
pemerintahan sekarang untuk bagaimana manajemen pemerintahan selama masa
transisi ini, termasuk didalamnya masalah pengurangan subsidi BBM.
Meski upaya mengurangi subsidi BBM atau menaikkan harga BBM bersubsidi
merupakan keputusan politik dan akan berpengaruh terhadap tingkat
inflasi, pemerintah harus berani memulainya.
Chairul Tanjung juga menjelaskan bahwa pengurangan subsidi pasti mempengaruhi tingkat inflasi karena harga-harga juga pasti akan naik, tentu mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM bukan keputusan yang popular, menurutnya keputusan menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi itu bukan keputusan ekonomi tetapi adalah keputusan politik.
Setelah 1 Agustus 2014 pemerintah menetapkan wilayah Jakarta Pusat tanpa BBM bersubsidi jenis solar, kebijakan lain yang diterapkan adalah terhitung mulai 4 Agustus 2014, SPBU di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali diizinkan menjual solar hanya pada pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Menko Chairul Tanjung menambahkan pula bahwa berbagai kebijakan serupa kemungkinan akan diterbitkan terkait pengurangan penggunaan BBM bersubsidi.
http://www.voaindonesia.com/content/alasan-pemerintah-mulai-batasi-bbm-bersubsidi/1970959.html
Chairul Tanjung juga menjelaskan bahwa pengurangan subsidi pasti mempengaruhi tingkat inflasi karena harga-harga juga pasti akan naik, tentu mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM bukan keputusan yang popular, menurutnya keputusan menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi itu bukan keputusan ekonomi tetapi adalah keputusan politik.
Setelah 1 Agustus 2014 pemerintah menetapkan wilayah Jakarta Pusat tanpa BBM bersubsidi jenis solar, kebijakan lain yang diterapkan adalah terhitung mulai 4 Agustus 2014, SPBU di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali diizinkan menjual solar hanya pada pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Menko Chairul Tanjung menambahkan pula bahwa berbagai kebijakan serupa kemungkinan akan diterbitkan terkait pengurangan penggunaan BBM bersubsidi.
http://www.voaindonesia.com/content/alasan-pemerintah-mulai-batasi-bbm-bersubsidi/1970959.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar