Selasa, 17 Februari 2015

Solusi Menteri Khofifah untuk TKI yang Dipulangkan

Solusi Menteri Khofifah untuk TKI yang Dipulangkan

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memberikan pengarahan kepada ratusan TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia, saat tiba di bandara Juanda, Surabaya, 24 Desember 2014. 122 TKI ilegal asal Jawa Timur tiba di Surabaya dengan menumpang pesawat Hercules yang di sediakan oleh Pemerintah Indonesia. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau daerah-daerah yang warganya baru dipulangkan dari Malaysia untuk menginisiasi pembukaan lapangan kerja baru. Lapangan kerja baru itu diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para tenaga kerja yang baru datang dari Malaysia.

"Kami harapkan ada inovasi pembukaan lapangan kerja baru di daerah-daerah asal tenaga kerja," kata Khofifah di sela menyambut kedatangan 129 orang tenaga kerja Indonesia ilegal yang dipulangkan dari Malaysia, di Lapangan Udara TNI Angkatan Laut, Juanda, Sidoarjo, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca berita sebelumnya: Khofifah Sambut Ratusan TKI Ilegal di Juanda)
Namun pembukaan varian inovasi lowongan kerja baru itu tetap butuh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat diketahui jenis pekerjaan atau lowongan apa yang paling tepat. "Kami siap mendukung," kata dia.

Menurut Khofifah, salah satu contoh paling riil yang bisa diterapkan pada 2015 adalah pembangunan irigasi untuk mengairi sekitar satu juta hektare persawahan. Apabila para tenaga kerja itu berasal dari desa, maka bisa menambah income di sektor pertanian. "Peluang ini bisa dimanfaatkan di berbagai daerah oleh mereka (para tenaga kerja yang dipulangkan)," kata Khofifah. (Baca: Khofifah Beri Fasilitas bagi TKI Ilegal, Apa Saja)

Bila irigasinya bagus, kata dia, satu hektare persawahan dapat menambah satu ton beras. Dengan begitu masyarakat di berbagai daerah, termasuk para tenaga kerja Indonesia, bisa tertarik untuk menggeluti sektor pertanian. "Ini satu contoh dalam sektor pertanian, yang lain juga bisa," kata Khofifah.

Presiden Joko Widodo, ujar Khofifah, selalu mengimbau kepada para tenaga kerja yang sudah dipulangkan ke Indonesia agar tidak kembali menjadi informal worker maupun illegal worker. "Ini arahan langsung dari Presiden," ujarnya. (Simak pula: Jokowi: Akan Kami Urus 1,8 Juta TKI di Luar Negeri)

Oleh karena itu, apabila sekarang wajib belajar 12 tahun, maka asumsinya setelah mereka lulus dari sekolah menengah atas dapat dikirimkan menjadi formal worker dengan jaminan perlidungan yang lebih baik. "Selama ini Indonesia banyak mengirimkan tenaga di sektor informal worker," kata Khofifah.



 http://www.tempo.co/read/news/2014/12/24/173630780/Solusi-Menteri-Khofifah-untuk-TKI-yang-Dipulangkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar